Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Nongkrong di Pos Kamling sambil Bawa 17 Paket Sabu, Pria di Aceh Ditangkap

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:37:00 WIB
 Nongkrong di Pos Kamling sambil Bawa 17 Paket Sabu, Pria di Aceh Ditangkap
Barang bukti 17 paket sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PIDIE, iNews.id - Seorang pria di Aceh ditangkap polisi saat nongkrong di pos kamling. Pria berinisial H (38) itu diciduk lantaran menyimpan 17 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, H ditangkap di Gampong Rawa Kecamatan Pidie, Senin (9/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Pos Kamling Gampong Rawa," kata AKP Rahmat, Selasa (9/8/2022).

Usai ditangkap, kata dia, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 17 paket sabu-sabu yang telah dikemas dengan plastik bening.

"Paket sabu itu kemudian dimasukkan ke bungkusan rokok," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut