Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Nongkrong di Pos Kamling sambil Bawa 17 Paket Sabu, Pria di Aceh Ditangkap

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:37:00 WIB
 Nongkrong di Pos Kamling sambil Bawa 17 Paket Sabu, Pria di Aceh Ditangkap
Barang bukti 17 paket sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bungkusan seberat 2,74 gram itu ditemukan di kantong celana tersangka, Polisi juga mengamankan satu ponsel pintar Android dari tersangka. 

"Pengakuan dari tersangka, sabu tersebut didapatkan dari Si Ham, yang sekarang masuk ke DPO," katanya.

"Tersangka dan barang bukti kini harus ditahan di Mapolres Pidie guna melakukan penyelidikan dan penyidikan," demikian AKP Rahmat. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut