Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Aceh Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 18:38:00 WIB
Kejati Aceh Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak korupsi pembangunan jembatan. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berikutnya, KN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SF selaku Wakil Direktur CV PJ yang merupakan kontraktor pelaksana, serta RM selaku insinyur lapangan perusahaan konsultan PT NG.

Muhammad Yusuf mengatakan pembangunan jembatan berupa pengerjaan rangka baja. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan pelaksana tidak mengerjakan pekerjaan sesuai kontrak.

"Kendati tidak mengerjakannya, tetapi para tersangka melakukan pencairan uang kontrak kerja mencapai 100 persen. Begitu juga serah terima pekerjaan, juga sudah dilakukan," kata Muhammad.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut