Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Online ke Nasabah Bank, Polda Aceh: Pelaku Tawarkan Tukar Poin

Minggu, 30 Januari 2022 - 09:39:00 WIB
Kasus Penipuan Online ke Nasabah Bank, Polda Aceh: Pelaku Tawarkan Tukar Poin
Ilustrasi penipuan online
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Polda Aceh saat ini menangani kasus penipuan online kepada nasabah bank. Modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan poin.

"Pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi korban mengaku petugas bank," ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Minggu (30/1/2022).

"Kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, pelaku pengiriman link untuk permintaan data nasabah. Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking. 

"Dengan adanya modus kejahatan ini, dimbau kepada masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut