Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pasutri di Boyolali atas Kasus Penipuan Empon-empon, Begini Modusnya

Jumat, 28 Januari 2022 - 06:21:00 WIB
 Polisi Tangkap Pasutri di Boyolali atas Kasus Penipuan Empon-empon, Begini Modusnya
Tersangka penipuan berkedok pemesanan empon-empon jenis jahe menjalani pemeriksaan polisi. (iNews/Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

BOYOLALI, iNews.id – Polisi menangkap Iy dan S, pasangan suami istri karena melakukan penipuan berkedok memesan empon-empon jenis jahe. Kini warga Cepogo Boyolali itu menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polsek Mojosongo.
  
Mereka telah terbukti melakukan beberapa kali aksi penipuan dengan modus yang sama yakni berpura-pura memesan empon-empon jahe dan terakhir dilakukan beberapa hari yang lalu dengan korban warga Ponorogo, Jawa Timur.

Modus operandi mereka dengan cara memesan empon-empon kepada korban. Setelah dikirim ke tempat yang disepakati, para tersangka tidak langsung menurunkan dan membayar barang pesanan. Tersangka justru mengarahkan ke tempat lain. 

“Agar cepat sampai tujuan, mobil pikap yang bermuatan empon-empon dikemudikan tersangka. Saat lengah, mobil dan muatan langsung dibawa kabur,” kata Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Ipda Rahmad Budi Lestari, Kamis (27/1/2022).

“Tersangka ditangkap oleh tim resmob Polres Boyolali di wilayah Cepogo pada hari Kamis sore. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua mobil pikap dan empon-empon,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut