Jadi Tersangka, Pemilik Toko Emas Asia di Banda Aceh Janji Kooperatif
BANDA ACEH, iNews.id - Pemilik toko emas Asia di Kota Banda Aceh, Sunardi, siap kooperatif dengan penyidik Polda Aceh. Sunardi menjadi salah satu dari empat orang pemilik toko emas yang ditersangkakan karena menjual emas tidak sesuai kadar kemurniannya.
Polisi tidak mengenakan status penahanan terhadap Sunardi maupun tersangka lainnya. Usaha keempat toko di Pasar Aceh, Banda Aceh, masih berjalan.
"Kita siap kooperatif memberikan keterangan sebenar-benarnya, biar semua terang-benderang biar kita bisa jualan dan masyarakat tidak perlu khawatir, takut. Kita jamin itu," kata Sunardi, Senin (26/7/2021).
Dia menilai ada yang perlu diklarifikasi dari penanganan kasus ini. Sunardi meyakini tokonya menjual emas sesuai dengan kadar kemurniannya.
"Memang kalau diukur itu kadarnya kisaran dari 94-97 persen karena ada sambungannya. Ini masih proses nanti kita klarifikasi dengan penyidik kepolisian," ujarnya.