Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 17:47:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi
Polisi tangkap mantan kepala kantor pos di Aceh Timur karena diduga korupsi (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Petugas mengikuti KM hingga ke rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Langsa Lama, Kota Langsa. Kemudian, petugas menangkapnya," katanya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. KM ditangkap karena tidak pernah hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun.

"KM dilaporkan ke polisi pada 7 Maret 2016. Dia dicari setelah menghilang selama enam tahun lebih. Kerugian negara yang diakibatkan perbuatan KM mencapai Rp785,9 juta," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut