Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal
Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:27:00 WIB
"Di tahun yang sama pelaku juga pernah dihukum 6 tahun penjara di Lapas Jantho atas kasus narkotika. Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan dan melakukan tindak pidana lagi," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Pelaku sudah kami tahan," katanya.
Editor: Donald Karouw