Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:27:00 WIB
Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal
Residivis yang ditangkap usai mencuri kotak amal di Polsek Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

Benar saja, pengurus masjid memergoki pelaku SF saat sedang berada dalam masjid. Ketika interogasi, pelaku SF mengaku baru selesai sholat dan hendak mengecas ponsel.

"Pengurus masjid memang sudah curiga dia pelakunya dan diduga akan beraksi lagi, tapi pelaku berkilah rekaman CCTV yang ditunjukkan itu bukan dia," katanya. 

Kemudian pelaku berpura-pura hendak menelepon keluarganya. Saat pengurus masjid lengah, yang bersangkutan langsung kabur hingga akhirnya ditangkap.

Hasil pemeriksaan, pelaku SF telah dua kali mencuri kotak amal di masjid tersebut. Atas kejadian ini, pihak masjid merugi sebesar kurang lebih Rp3 juta. 

Pelaku SF ternyata residivis kasus yang sama. Pada tahun 2017, dia pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun di Lapas Lambaro atas kasus pencurian di MIN Lambhuk. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut