Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:27:00 WIB
Baru Seminggu Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Ditangkap Curi Kotak Amal
Residivis yang ditangkap usai mencuri kotak amal di Polsek Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Residivis yang baru seminggu keluar penjara kembali ditangkap usai mencurikotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh. Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lueng Bata.

Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, identitas pelaku berinisial SF (33) warga asal Tangse, Pidie. SF Ditangkap polisi di Kompleks Terminal Labi-labi Keudah, Kecamatan Baiturrahman, Minggu (8/10/2023).

"Penangkapan ini usai kami menerima laporan dari pengurus masjid," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya dalam penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV di masjid.

"Sebelum ditangkap, pengurus masjid sempat berupaya menangkap basah pelaku yang diduga akan beraksi kembali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut