Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Baru 9 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Sikat 11 Pemadat

Kamis, 02 Juni 2022 - 18:39:00 WIB
Baru 9 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Sikat 11 Pemadat
11 pelaku penyalahguna narkoba atau pemadat di Aceh Tengah, ditangkap polisi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 93,32 gram," sebut Wawan.

Tersangka lainnya adalah RM (18). Dia diringkus Polisi di Kampung Merah Mersah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram.

Kemudian tersangka DK (17) warga Kampung Merah Mersah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 40 gram.

"Selanjutnya tersangka SR (23) warga Takengon Timur. Dia menyimpan ganja di semak-semak rerumputan tidak jauh dari kandang kerbau miliknya. Ada juga TI (35) dengan barang bukti ganja seberat 90 gram dan YI (38) dengan barang bukti ganja kering 640 gram," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut