Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:13:00 WIB
5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Polda masih memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.

Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Mereka mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

"Kami sudah menetapkan tujuh tersangka setelah gelar perkara," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut