Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:27:00 WIB
Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya
Mengetahui syarat perpanjang STNK motor dan mobil, pemilik kendaraan diharapkan dapat mempersiapkan dokumen serta biaya lebih awal agar proses berjalan lancar. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Berikut tahapan perpanjangan STNK lima tahunan:

1. Melakukan cek fisik kendaraan.
2. Melegalisasi hasil cek fisik di loket khusus.
3. Mendaftarkan dokumen ke loket perpanjangan lima tahunan.
4. Membayar PKB dan biaya cetak STNK serta TNKB baru.
5. Mengambil STNK dan plat nomor baru setelah proses selesai.

Mengetahui syarat perpanjang STNK motor dan mobil, pemilik kendaraan diharapkan dapat mempersiapkan dokumen serta biaya lebih awal agar proses berjalan lancar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut