Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:27:00 WIB
Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya
Mengetahui syarat perpanjang STNK motor dan mobil, pemilik kendaraan diharapkan dapat mempersiapkan dokumen serta biaya lebih awal agar proses berjalan lancar. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Perpanjangan STNK di SAMSAT

Setelah seluruh dokumen lengkap, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor SAMSAT untuk melakukan proses perpanjangan.

Berikut tahapannya:

1. Mengisi Formulir

Pemilik kendaraan datang ke loket pendaftaran perpanjangan STNK dan mengisi formulir permohonan sesuai data kendaraan.

2. Menyerahkan Dokumen

Formulir yang sudah diisi diserahkan bersama seluruh persyaratan ke petugas loket untuk diverifikasi.

3. Melakukan Pembayaran

Setelah nomor antrean dipanggil, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dan biaya administrasi.

4. Mengambil STNK Baru

Setelah proses selesai, petugas akan memanggil pemilik kendaraan untuk mengambil STNK baru yang sudah dicetak. Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 15 hingga 60 menit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut