Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:34:00 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor
Berikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik, pemerintah pertimbangkan naikkan pada sepeda motor konvensional. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita lanjutkan sesuai rencana adalah program langit biru tahap dua. Di mana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK menyatakan octan number yang boleh dijual di Indonesia minimum (RON) 91,” sambungnya.

Bahkan, Nicke mengatakan bahwa Pertamax Green 92 akan diperkenalkan pada 2024, meski tidak disebutkan tanggal pastinya. Namun, dipastikan bahwa BBM itu merupakan campuran dari Pertalite dengan Etanol.

“Pada 2024, kita mohon dukungannya juga kami akan mengeluarkan lagi yang namanya Pertamax Green 92. Sebenarnya ini Pertalite yang kita campurkan dengan etanol, naik oktannya dari 90 ke 92,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut