Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56:00 WIB
Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya
Wapres Gibran Rakabuming Raka terlihat mengendarai motor listrik sambil menyapa masyarakat ke Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Minggu (21/6/2026). (Foto: Instagram/Gibran Rakabuming)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mencuri perhatian saat melakukan kunjungan kerja ke Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Minggu (21/6/2026). Dalam momen tersebut, Gibran terlihat mengendarai motor listrik sambil menyapa masyarakat yang berada di sepanjang jalan.

Penampilan orang nomor dua di Indonesia itu menjadi sorotan. Banyak masyarakat penasaran dengan motor listrik yang digunakan Gibran saat berkeliling di wilayah Papua tersebut.

Diketahui, dari desain dan bentuk bodinya, motor yang ditunggangi Gibran diketahui merupakan Yadea Velax H, salah satu skuter listrik terbaru yang dipasarkan di Indonesia. Model ini menawarkan kombinasi performa, efisiensi, dan teknologi modern untuk mendukung mobilitas harian.

Yadea Velax H dibekali motor listrik Wheel Hub Motor berdaya 2.000 watt dengan tenaga puncak mencapai 3.200 watt. Dengan spesifikasi tersebut, motor ini mampu melaju hingga kecepatan maksimum 65 kilometer per jam.

Untuk sumber tenaga, skuter listrik ini menggunakan baterai Lithium Iron Phosphate (LiFePO4) berkapasitas 72V 30Ah. Baterai tersebut diklaim mampu membawa kendaraan menempuh jarak sekitar 65 hingga 90 kilometer dalam sekali pengisian penuh, tergantung kondisi jalan dan beban yang dibawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut