Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:34:00 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor
Berikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik, pemerintah pertimbangkan naikkan pada sepeda motor konvensional. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menko Luhut juga menyoroti pentingnya penggunaan BBM berkualitas. Dia ingin kualitas bahan bakar yang dijual di Indonesia setara Euro 5.

“Kita sekaligus sekarang ini akan membuat kualitas bensin kita Euro 4 ke Euro 5. Kemudian kita juga membuat kualitas dari BBM kita lebih bagus sehingga mengurangi sulfurnya dan kualitas suara lebih bagus lagi,” ujar Luhut.

Pernyataan tersebut diyakini mengarah pada penghapusan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang memiliki RON 90. Saat ini, Pertamina sedang mengembangkan bahan bakar baru Pertamax Green 92.

Penghapusan Pertalite untuk digantikan Pertamax Green 92 diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada tahun lalu.

“Pada 2024 kita akan mengeluarkan kalau masih ingat 2 tahun lalu kita mengeluarkan program Langit Biru. Program yang pertama kita menaikkan BBM bersubsidi dari RON 88 menjadi RON 90,” kata Nicke, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi VII DPR RI Channel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut