Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Gampang Tinggal Klik Website dan Aplikasi Ini
JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara cek pajak kendaraan online? Pajak kendaraan bermotor dapat dicek melalui berbagai cara, mulai dari secara fisik pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun layanan digital.
Pajak yang tertera di STNK mencakup beberapa komponen biaya yang penting untuk dipahami pemilik kendaraan agar tidak kebingungan saat masa pembayaran tiba. Dilansir dari laman Suzuki berikut ulasannya.
Cara Melihat Pajak Motor di STNK
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berisi informasi lengkap mengenai kendaraan, termasuk detail pajak yang harus dibayar. Untuk cek pajak motor di STNK, ikuti langkah berikut:
Lihat Bagian Belakang STNK: Informasi pajak kendaraan berada di bagian belakang STNK. Pada bagian ini, Anda akan menemukan kolom yang mencantumkan berbagai jenis pajak yang harus dibayar setiap tahun.
Cari Detail Pajak Kendaraan: Dalam kolom tersebut, Anda akan menemukan rincian pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi (ADM).