Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Gampang Tinggal Klik Website dan Aplikasi Ini
5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Denda pajak akan dikenakan apabila pemilik kendaraan terlambat membayar PKB. Besarnya denda tergantung pada lamanya keterlambatan.
Denda pajak kendaraan bermotor sekitar 25 persen dari PKB untuk setiap tahun keterlambatan, kemudian dikalikan keterlambatan. Misalnya pajak yang terlambat bayar selama 2 bulan dihitung dengan cara PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ.
Tarif Progresif Pajak Kendaraan
Saat cek pajak motor di STNK, Anda mungkin juga menemukan istilah tarif progresif. Pajak kendaraan bermotor di Indonesia menerapkan sistem pajak progresif, terutama bagi pemilik lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mendorong masyarakat agar tidak memiliki terlalu banyak kendaraan pribadi.
Tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Untuk kendaraan pertama, tarif pajaknya adalah sekitar 2 persen dari NJKB, tetapi untuk kendaraan kedua dan seterusnya, tarif pajaknya akan meningkat.
Tarif pajak untuk kendaraan kedua naik menjadi 2,25 persen, kendaraan ketiga 2,75 persen, lalu kendaraan keempat 3,25 persen dan seterusnya.