Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkumham Sebut Laporan IPW ke KPK Tak Perlu Ditanggapi Serius

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:14:00 WIB
Wamenkumham Sebut Laporan IPW ke KPK Tak Perlu Ditanggapi Serius
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menanggapi santai laporan IPW. (FOTO MNC Portal Indonesia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy menanggapi santai soal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Prof Eddy mengklaim laporan Sugeng ke KPK tidak berkaitan dengan dirinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Menurut Prof Eddy, laporan IPW ke KPK berkaitan dengan asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Oleh karenanya, dia meminta agar laporan tersebut diklarifikasi langsung kepada dua asprinya tersebut. 

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," terangnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Menurut Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut