Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

UU Tipikor Masih Lemah, Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:05:00 WIB
UU Tipikor Masih Lemah, Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu KPK juga ikut merancang strategi nasional pencegahan tindak pidana korupsi yang dokumennya telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Rancangan strategis tersebut, kata dia lebih berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, ada tiga sektor yang menjadi fokus KPK untuk meminimalisir celah praktik suap tersebut. "Yakni keuangan negara, perizinan dan tata niaga, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.

Melalui agenda ini, dirinya berharap bila seluruh elemen di pemerintahan untuk segera meratifikasi konvensi PBB tentang tindak pidana korupsi karena hal tersebut belum terealisasi. Selain itu, diharapkan ada percepatan pembahasan tindak pidana korupsi.

"Yang penting yang pertama itu pembahasan percepatan tindak pidana korupsi agar aparat penegak hukum memiliki alat yg cukup untuk menjerat tindak pidana korupsi," kata Syarif.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut