Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Pengadaan Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34:00 WIB
Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan dan mantan ajudan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (12/5/2026). Penyidik menduga keduanya mempunyai peran untuk membantu penerimaan gratifikasi Fadia.

Adapun ajudan Fadia yang diperiksa yakni Aji Setiawan, sementara mantan ajudan yaitu Siti Hanikatun. Siti yang juga merupakan orang kepercayaan Fadia didalami soal pengoordinasian para kadis agar menggunakan perusahaan tertentu sebagai penyedia jasa outsourcing.

"Dalam pemeriksaan kali ini, saksi SH selaku orang kepercayaan bupati, didalami terkait pengkoordinasian kepada para Kadis agar PT RNB masuk sebagai penyedia jasa outsourcing di dinas-dinas," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/5/2026).

"Kemudian untuk saksi AS dimintai keterangan soal pengetahuan dan perannya dalam operasional PT RNB, termasuk dalam proses pengadaan," lanjut Budi.

Budi menyebut, keduanya diduga membantu Fadia dalam melakukan penerimaan gratifikasi. Penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus ini melalui pemeriksaan saksi lainnya.

"Keduanya juga diduga membantu bupati melakukan penerimaan-penerimaan gratifikasi. Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman kepada para saksi lainnya," kata dia.

Sebagai informasi, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut