Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan di Sel Pengamanan Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Oditur Militer

Selasa, 07 April 2026 - 20:19:00 WIB
TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Oditur Militer
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menuturkan, penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," ujar Aulia kepada awak media, Selasa (7/4/2026). 

Aulia menambahkan, jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun, tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial, NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang  profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud  ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI," tuturnya.

Diketahui, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden penyiraman air keras itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3/2026). 

Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat.

Saat itu, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut