Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa meminta keterangan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, Andrie saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.
"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (31/3/2026).
Aulia memaparkan, TNI sebenarnya sempat berupaya meminta keterangan terhadap Andrie pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.
"Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Saudara AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan," ucap dia.
Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI
Dia memastikan, TNI akan melakukan proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras ini secara terbuka dan profesional.