Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:26:00 WIB
Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 
Bareskrim Polri turut menyita koper berisikan narkotika berbagai jenis milik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.  (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan rapat gelar perkara dan langsung menetapkan status Didik sebagai tersangka.

"Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik juga telah mengambil sampel darah dan rambut terhadap saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk dilakukan tes narkoba.

Kemudian, penyidik juga masih mendalami proses rinci perpindahan koper putih berisi narkoba milik Didik hingga berada di kediaman Dianita. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut