Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Polisi turut menyita koper berisikan narkotika berbagai jenis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, temuan koper berisi narkoba berawal pada saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu (11/2/2026) pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Polwan Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
"Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," ucap Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba
Eko menyebut dari hasil pemeriksaan koper itu ditemui barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.