Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Sjamsul Nursalim Resmi Tersangka BLBI, KPK Kirim Surat ke 3 Lokasi di Singapura

Senin, 10 Juni 2019 - 17:35:00 WIB
Sjamsul Nursalim Resmi Tersangka BLBI, KPK Kirim Surat ke 3 Lokasi di Singapura
Mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. (Foto: Okezone.dok).
Advertisement . Scroll to see content

”KPK akan memaksimalkan upaya asset recovery agar uang yang dikorupsi dapat kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara,” ujarnya.

Saut menambahkan, selama proses penyidikan yang dilakukan sejak 13 Mei 2019, KPK telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta. KPK, kata dia, mengingatkan pada para tersangka jika memiliki itikad baik agar bersikap kooperatif dengan proses hukum ini.

”Dalam penyidikan ini KPK akan memanggil tersangka secara patut sekaligus sebagai pemenuhan hak tersangka dan memberikan ruang pada tersangka untuk memberikan informasi atau bahkan sangkalan terhadap perkara yang menjeratnya,” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut