Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32:00 WIB
Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang lebih penting, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerja sama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini," ujar Wira. 

Sementara itu, Polri resmi menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi. 

Wira mengatakan, untuk satu orang yakni Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," ujar Wira. 

Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Mereka digiring secara berbaris menuju 11 bus yang telah disiapkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut