Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:13:00 WIB
Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Chromebook 

Sebelumnya, jaksa menyebut Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini telah merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun. 

Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. Kemudian kerugian negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Jaksa menyebut 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut