Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Respons Jokowi, Tegaskan Pengadaan Chromebook Jalankan Visi Digitalisasi Pendidikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:55:00 WIB
Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum
Jaksa menolak seluruh pleidoi Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook dan menilai pembelaan tersebut memutarbalikkan fakta persidangan. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menilai pleidoi itu memutarbalikkan fakta yang muncul di persidangan.

Jaksa menilai Nadiem memiliki niat jahat atau mens rea yang ditindaklanjuti dengan rangkaian perbuatan melawan hukum sehingga perkara tersebut merupakan ranah tindak pidana korupsi. Dalam repliknya, jaksa menyatakan telah mempelajari seluruh nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukum maupun Nadiem dengan judul Tafsir Sesat yang Memenjara Martabat.

"Melalui replik ini, penuntut umum dengan tegas menyatakan tetap pada surat tuntutan untuk seluruhnya dan menolak seluruh dalil nota pembelaan penasihat hukum," kata jaksa dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Jaksa menilai materi pembelaan yang diajukan kubu Nadiem tidak mampu menggugurkan fakta-fakta hukum.

"Bahwa secara keseluruhan materi pembelaan tersebut, sekali pun disusun dengan retorika yang memukau, kutipan para filsuf yang menggugah, dan bahasa yang puitis, pada hakikatnya sama sekali tidak menyentuh inti pembuktian dan tidak mampu menggoyahkan fakta-fakta hukum yang telah terungkap secara terang benderang di persidangan," ujar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut