Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan
JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku sedih mendengar tanggapan atau replik jaksa penuntut umum (JPU) yang menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia menilai jaksa telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.
"Saya terus terang sangat sedih mendengar replik tadi dari pihak Kejaksaan, dan alasannya adalah saya sebagai orang awam ini merasa sidang itu kan harusnya tempat untuk mencari kebenaran," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Dia menilai apabila fakta telah dibuktikan di persidangan, seharusnya pihak yang tidak sepakat menyampaikan bukti tandingan. Namun, hal itu tidak terjadi dalam replik yang dibacakan jaksa.
"Harusnya kalau kita sudah menyediakan fakta, sesuatu sudah terbukti, harusnya dari Kejaksaan malah mau menerima atau kalau tidak menerima menyodorkan bukti tandingan, bukti yang ada. Tapi sampai saat ini tidak terjadi itu," ujarnya.
Nadiem juga menyoroti istilah white collar crime yang muncul dalam replik jaksa. Menurut dia, narasi tersebut berbeda dengan konstruksi perkara yang sebelumnya disampaikan penuntut umum.