Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (10/3/2026). Nadiem kali ini menjadi saksi untuk tiga terdakwa lainnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem sudah tiba dan berada di ruang sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem terlihat didampingi istrinya Franka Franklin Makarim dan ibunya Atika Algadrie.
Sementara, tiga terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) juga sudah tiba.
Selain Nadiem, terlihat juga mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani yang berada di ruang sidang. Fiona dijadwalkan diperiksa menjadi saksi untuk terdakwa Ibrahim Arief.