Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Senin, 16 Maret 2026 - 15:49:00 WIB
Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon
Pakar telematika Roy Suryo (tengah). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Di samping itu, petitum angka 7-9 yang memohon agar norma tertentu dihubungkan dengan norma lainnya menggunakan kata juncto untuk dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Menurut Mahkamah, hal itu justru merupakan petitum yang tidak lazim dan tidak dapat dipahami maksud dan tujuannya.

"Dalam konteks permohonan a quo model perumusan petitum angka 7 sampai dengan petitum angka 9 menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Mahkamah untuk memahami maksud sesungguhnya yang dimohonkan para pemohon," ujarnya.

Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan hukum permohonan tersebut, Suhartoyo menyatakan tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan a quo adalah tidak jelas atau kabur (obscuur).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut