Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa
JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo buka suara soal adanya gugatan perdata baru yang dilayangkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, gugatan baru ini dilayangkan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratomo.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menegaskan persoalan ijazah ini bukan sekadar urusan dokumen administratif, melainkan menyangkut legasi sejarah bangsa agar tidak meninggalkan preseden buruk bagi generasi mendatang.
"Jadi kami apresiasi para penggugat yang ada di Solo yang telah mengajukan gugatan. Ini sekaligus mengonfirmasi bahwa urusan ijazah ini bukan hanya urusan Roy Suryo cs tapi urusan segenap anak bangsa yang peduli," kata Khozinudin usai mendampingi Roy Suryo wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (7/5/2026).
"Kita mengakui bahwa negara kita negara hukum, forum yang paling tepat untuk dalam tanda petik memaksa saudara Joko Widodo menunjukkan ijazahnya adalah melalui forum pengadilan," lanjutnya.
Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Khawatir RI Bisa Jadi Negara Mafia
Terdapat perbedaan motif latar belakang antara pihaknya dengan Sigit Pratomo. Sigit sebagai penggugat meyakini ijazah tersebut asli tetapi menuntut Jokowi menunjukkan di persidangan. Namun, Khozinudin berencana untuk ikut membersamai ke dalam perkara tersebut.