Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Respons PDIP usai Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:29:00 WIB
Respons PDIP usai Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Seno berharap kasus seperti itu bisa dihentikan. Dia pun berharap KPK tak mempolitisasi hukum. 

Menurutnya, hukum harus berkeadilan dan dijalankan dengan prinsip yang baik.

"Saya rasa kita semua mengharapkan seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK bekerja profesional," tutur Seno.

Diketahui, Yasonna diperiksa KPK pada Rabu (18/12/2024). Usai diperiksa, Yasonna menjelaskan penyidik KPK menanyakan terkait data pelintasan luar negeri Harun Masiku. 

"Sebagai menteri saat itu, saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujar Yasonna.

Yasonna memerinci data perlintasan yang dimaksud mencakup keberangkatan Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut