Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR
Oleh karena itu, menurut Dadvid, Jokowi urung menerbitkan Perppu KPK demi menjaga situasi politik yang kondusif.
"Maka Pak Jokowi mengatakan ya sudah kalau memang ini menjadi sesuatu yang menciptakan disharmoni politik, akhirnya berjalan saja, alami kan draf undang-undang itu, karena 30 hari itu akan berlaku undang-undang itu. Itu yang terjadi," kata David.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman Jokowi justru menandatangani salah satu tahapan revisi UU KPK tersebut. Boyamin menjelaskan, dalam tahapan pembuatan UU, pasti ada andil pihak eksekutif atau pemerintah.
Jokowi disebut menandatangani pengiriman utusan pemerintah ke DPR untuk membahas revisi UU KPK tersebut.
"Waktu pengiriman utusan tadi kan tanda tangan, itu artinya kan Pak Jokowi memang menyetujui untuk dibahas" kata Boyamin dalam program yang sama.