Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:13:00 WIB
Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR
Relawan Jokowi, David Pajung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), David Pajung mengungkapkan Jokowi sudah berinisiatif mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi. Namun, dia mengungkapkan terdapat perlawanan dari DPR sehingga perppu tersebut tak terbit.

David mengatakan Jokowi menolak menandatangani draf revisi UU KPK karena terdapat anggapan revisi beleid tersebut justru melemahkan lembaga antirasuah.

"Maka ketika terjadi itu, Pak Jokowi sudah inisiatif menerbitkan perppu, tapi ada perlawanan dari DPR RI ketika itu, khususnya yang dari Komisi III," ujar David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Dia menjelaskan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani saat itu menyatakan DPR menolak perppu yang akan diterbitkan Jokowi.

"Sekjen PPP ketika itu Pak Arsul Sani yang sekarang jadi hakim MK itu sangat viral di media kan, semua media memberitakan bahwa DPR akan menolak atau melawan perppu dari presiden kalau itu terbit," tutur dia.

Oleh karena itu, menurut Dadvid, Jokowi urung menerbitkan Perppu KPK demi menjaga situasi politik yang kondusif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut