Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp130.000 per Kilogram, Warga Terpaksa Kurangi Belanja
Advertisement . Scroll to see content

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52:00 WIB
Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tidak menandatangani revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin menyebut, Jokowi justru menandatangani salah satu tahapan revisi UU KPK tersebut.

Boyamin menjelaskan, dalam tahapan pembuatan UU, pasti ada andil pihak eksekutif atau pemerintah. Jokowi disebut menandatangani pengiriman utusan pemerintah ke DPR untuk membahas revisi UU KPK tersebut.

"Waktu pengiriman utusan tadi kan tanda tangan," kata Boyamin dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

"Itu artinya kan Pak Jokowi memang menyetujui untuk dibahas," ujar Boyamin.

Dia mengakui, ada sejumlah poin dalam revisi itu yang ditolak Jokowi. Salah satunya adalah penuntutan melalui Kejaksaan Agung. Namun, sejumlah poin kontroversial lain di revisi itu tetap diteruskan hingga UU disahkan.

Boyamin mengkritik Jokowi yang seolah terlambat menolak revisi UU KPK. Sementara itu, revisi UU KPK akhirnya tetap sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut