Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar
"Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Defrizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Defrizal mengungkapkan, apa yang disampaikan Abu Janda telah menimbulkan keresahan seluruh masyarakat Minangkabau. Menurut Defrizal, pernyataan Abu Janda yang meresahkan adalah kalimat soal Sumatera Barat merupakan wilayah yang intoleran dan masyarakatnya barbar.
"Di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada 'bar-bar' di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya," ucap Defrizal.
Editor: Reza Fajri