Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:20:00 WIB
Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Lantas, apa respons Abu Janda terkait laporan tersebut?

Abu Janda mengklaim, dirinya tidak pernah menghina rakyat Sumatera Barat (Sumbar).

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah. Tidak menghina pun bisa dianggap menghina,” kata dia kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026. 

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengungkapkan, laporan ini terkait dengan pernyataan Abu Janda yang dianggap telah mengandung ujaran kebencian SARA terhadap keluarga besar Minangkabau. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut