Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan, pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara akan dimulai pada awal Juni 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, keputusan ini diambil selepas kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Pemerintah Wilayah Sumatra di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Pria yang akrab disapa Ara ini menyebut, sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam penyediaan hunian layak, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan demi mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.
"Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerja sama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar, " kata Ara dalam keterangannya, Senin (25/5).
Adapun, saat ini terdapat 2.603 unit yang sedang diproses, dengan beberapa ratus unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dari dua bulan lalu. Dalam waktu dekat, akan ada penyerahan tambahan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, dengan dukungan dari Yayasan Budha Tzu chi dan pemda setempat.