Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar
JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Lantas, apa respons Abu Janda terkait laporan tersebut?
Abu Janda mengklaim, dirinya tidak pernah menghina rakyat Sumatera Barat (Sumbar).
“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah. Tidak menghina pun bisa dianggap menghina,” kata dia kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengungkapkan, laporan ini terkait dengan pernyataan Abu Janda yang dianggap telah mengandung ujaran kebencian SARA terhadap keluarga besar Minangkabau.