Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melimpahkan laporan aliansi Ormas Islam terhadap Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan fitnah soal ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

"Kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu gitu. Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up lah Polda Metro," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Rabu (24/6/2026). 

Menurut Wira, hal itu dilakukan agar penanganan perkara dijadikan satu. Mengingat, tempat dan waktu dugaan pidana terjadi di lokasi yang sama.

"Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu locus (tempat) maupun tempus (waktu) yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," ujar Wira. 

Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah JK.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. 

"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut