Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:14:00 WIB
Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae meminta pemerintah menyiapkan masa transisi jika dana SAL Pemerintah mau ditarik. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah menyiapkan masa transisi yang matang menyusul ramainya kabar rencana penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penarikan secara bertahap ini dinilai penting agar tidak mengganggu likuiditas perbankan dan menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengonfirmasi wacana penarikan SAL pemerintah. Meski keputusan akhir berada di bawah kewenangan fiskal Kementerian Keuangan sesuai kebutuhan belanja negara, OJK berharap ada keselarasan formula di tingkat regulator.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” ungkap Dian saat ditemui media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Dian tidak menampik bahwa dari kacamata pengawasan perbankan, OJK berharap dana SAL tetap ditempatkan lebih lama di koridor perbankan BUMN. Keberadaan likuiditas ekstra dari kas negara tersebut dinilai sangat efektif dalam mempertebal kapasitas intermediasi perbankan.

“Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif,” jelas Dian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut