Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:17:00 WIB
Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini
PN Jakarta Selatan Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (13/2/2025). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Hasto mengaku siap menerima apapun putusan yang akan dibacakan nanti. Hasto menyebut dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

"Sebagai warga PDI Perjuangan, tentu kami siap menerima segala konsekuensi, semuanya kami serahkan kepada keputusan hakim. Apa pun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya," ucap Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 24 Desember 2024 silam. Perkara korupsi yang dimaksud ialah perkara yang sama dengan Harun Masiku.

KPK menilai Hasto memiliki peran dalam kasus suap tersebut. Selain perkara suap, KPK juga menilai Hasto melakukan perintangan penyidikan.

Meski demikian Hasto tak tinggal diam. Hasto menggunakan perlawanan terkait status hukum yang disangkakan terhadapnya dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut