Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSCM Ungkap Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Insiden Penyiraman Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, KontraS Sebut Tak Sesuai KUHAP

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:03:00 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, KontraS Sebut Tak Sesuai KUHAP
Rapat dengar pendapat umum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Selasa (31/3/2026). (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengaku kecewa terhadap langkah Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap rekannya, Andrie Yunus ke Puspom TNI. Ia menilai, tak ada klausul di KUHAP baru yang mengatur pelimpahan perkara terhadap penyidik yang bukan dari PPSN.

Hal itu diungkapkan Dimas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Dimas berharap, ada ketegasan dari Komisi III DPR untuk bisa menentukan forum penyelesaian kasus tersebut.

"Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom, padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPSN. Jadi nanti kita bisa dialog soal itu," ujar Dimas.

Dimas menilai, perkara penyiraman air keras Andrie Yunus lebih tepat dibawa ke peradilan umum. Pasalnya, ia mengaku tak percaya dengan penanganan kasus yang dilakukan Puspom TNI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut