Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Oditur: Jika Bisa Lihat Andrie Yunus Langsung, Tuntutan Penyiram Air Keras Bisa Lebih

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27:00 WIB
Oditur: Jika Bisa Lihat Andrie Yunus Langsung, Tuntutan Penyiram Air Keras Bisa Lebih
Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi mengatakan tuntutan penyiram air keras bisa lebih tinggi jika pihaknya bisa melihat langsung kondisi Andrie. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi menyebut tuntutan terhadap empat prajurit BAIS TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bisa saja lebih berat. Hal itu apabila pihaknya dapat melihat langsung kondisi Andrie selama proses persidangan.

"Seandainya kami bisa melihat kondisi yang kami bela dalam hal ini saudara Andrie Yunus, kami bisa lebih dari tuntutan yang semula," ujar Iswadi usai menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Iswadi, selama proses persidangan, oditur militer tidak pernah melihat secara langsung kondisi Andrie Yunus. Penilaian yang dilakukan hanya berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak.

Akibatnya, kata dia, tuntutan yang diajukan terhadap para pelaku dinilai sebagian kalangan tidak memenuhi ekspektasi publik.

"Itu juga yang membuat salah satu tuntutan kami tidak sesuai dengan keinginan para masyarakat dan awak media," lanjut Iswadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut