Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi
Bareskrim Polri selanjutnya melakukan uji laboratorium terhadap sampel rambut Miranti Afriana. Hasilnya menunjukkan dia positif mengonsumsi MDMA.
Meski demikian, Miranti tidak ditetapkan sebagai tersangka. Status hukumnya tetap sebagai saksi dalam perkara narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.
Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Miranti bersama Aipda Dianita untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI. Keduanya diperlakukan sebagai pengguna, bukan pelaku peredaran narkotika.
Sementara itu, perkembangan terkini kasus hukum AKBP Didik Putra Kuncoro terus bergulir. Dia telah dipecat melalui sidang etik dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain dipecat, AKBP Didik juga ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan koper berisi narkotika serta dugaan penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba.
Kasus yang melibatkan perwira menengah Polri ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum menegaskan akan menuntaskan perkara secara profesional dan transparan.
Editor: Donald Karouw