Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53:00 WIB
Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir
Polri menduga Syekh Ahmad Al Misry memiliki kewarganegaraan ganda dan menyembunyikan status warga negara Mesir. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ahmad sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri. Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebut, korban rata-rata santri di bawah umur. 

Terlapor diduga menjanjikan para korban mendapatkan beasiswa di Mesir guna mendapatkan sanad hafalan Alquran. Namun sebelum diberangkatkan, terlapor diduga melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik. 

"Namanya anak umur 15 tahun, enggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik," kata Mahdi. 

Dia mengatakan jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut