Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir
Ricky memastikan Syekh Ahmad Al Misry merupakan warga negara Indonesia (WNI). Status kewarganegaraan itu diterima melalui naturalisasi resmi lewat permohonan pasangan kawin campur dengan perempuan berkewarganegaraan Indonesia.
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
"Status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," tutur dia.
Ricky mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan otoritas Mesir untuk mengonfirmasi Syekh Ahmad Al Misry juga berstatus warga negara Mesir atau tidak.
Profil Syeikh Ahmad Al-Misry, Ulama Mesir yang Viral di Medsos
"Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," tandas dia.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka pelecehan terhadap sejumlah santri.